Jadi Otak Pungli di Pasar Tumpah Merdeka, Cara Jupri Takuti PKL Ngeri, Pakai Sajam dan Senjata Api

Sosok preman bernama Jupri (28) ternyata menjadi otak aksi pungli di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Sosok preman bernama Jupri (28) ternyata menjadi otak aksi pungli di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sosok preman bernama Jupri (28) ternyata menjadi otak aksi pungli di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dia menerima uang setoran pungli dari preman lain dan ia juga turun langsung melakukan pungli.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ia saat melakukan pungli membawa senjata tajam.

“Para korban atau masyarakat yang memberikan informasi pada kita pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) untuk mengancam pedagangnya,” kata Bismo di Mako Polresta, Senin (7/10/2024).

Selain menggunakan senjata tajam, Jupri kerap menggunakan senjata api.

Kedua barang itu pun kini sudah menjadi barang bukti.

“Kita dapatkan dari kediamannya. Untuk senjata nya sudah dibuang. Kita amankan selongsong pelurunya. Ini soft gun,” jelasnya.

Selain itu, Jupri sendiri sebelumnya pernah masuk ke penjara tepatnya di Lapas Paledang.

Ia ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Dia residivis. Kita tangkap itu tahun 2023 lalu. Selama 8 bulan dia (Jupri) ditahan di Lapas Paledang,” tegas Bismo.

Diketahui sebelumnya,  Sosok preman bernama Jupri yang terlibat pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpah Merdeka Kota Bogor terungkap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Jupri ini adalah otak dari tindakan pungli di pasar tersebut.

“Peran J ini aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar Merdeka. Ya bisa disebut dedengkotnya,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (7/10/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved