Dilaporkan ke Polisi Soal Akun Fufufafa Milik Gibran Rakabuming, Roy Suryo Masih Santai: Auto-Senyum

Roy Suryo yakin 99,9 persen bahwa akun Fufufafa benar milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Editor: Tiara A. Rizki
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati, Tribunnews.com/FX Ismanto
KOLASE FOTO Gibran Rakabuming Raka dan Roy Suryo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi soal laporan atas dirinya yang dilayangkan oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri soal akun Fufufafa milik Gibran.

Roy pun terkesan santai saat memberikan tanggapan.

Adapun akun Kaskus dengan nama Fufufafa jadi sorotan karena diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan isinya sebagian menghina presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto.

Sorotan semakin ramai mengingat Gibran menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Prabowo.

Sementara itu, Roy Suryo yakin 99,9 persen bahwa akun Fufufafa benar milik putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Buntut dari keyakinannya ini, Roy Suryo dilaporkan oleh PASBATA Jokowi karena dinilai membuat gaduh jelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI 2024-2029.

Dalam tanggapannya, Roy menyebut laporan tersebut justru lucu.

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari Bangkapos.com.
 
Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.

Baca juga: Obrolan Paula Verhoeven Usai Digugat Cerai Baim Wong, Bahas Kenangan Saat Hamil Kiano : Makasih Kak

Baca juga: Melanggar Aturan, Puluhan Baliho dan Spanduk Cawalkot Bogor 2024 di Jalur SSA Dicopot Petugas

Baca juga: Menanti Putusan PK, Keluarga Vina dan Eky Kompak Tinggalkan Cirebon, Pilih Pergi ke Luar Negeri

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran. 

"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu."

"Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya, maka saya pun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.

Kini, satu minggu setelah dilaporkan PASBATA Jokowi ke Bareskrim Polri, Roy menyatakan dirinya belum mendapatkan panggilan dari kepolisian.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved