Pilwalkot Bogor 2024

Melanggar Aturan, Puluhan Baliho dan Spanduk Cawalkot Bogor 2024 di Jalur SSA Dicopot Petugas

Puluhan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Wali Kota Bogor dan calon Wakil Wali Kota Bogor 2024 di sepanjang jalur SSA dicopot.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Puluhan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024 di sepanjang jalur sistem satu arah (SSA) dicopot petugas gabungan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Puluhan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Wali Kota Bogor dan calon Wakil Wali Kota Bogor 2024 di sepanjang jalur sistem satu arah (SSA) dicopot petugas gabungan.

APK ini dicopot lantaran melanggar ketentuan pemasangan.

Kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, jalur SSA ini harus steril dari APK.

“Jumlahnya masih direkap. Tapi, mungkin puluhan APK yang sudah kita tertibkan bersama Bawaslu dan KPU di sepanjang SSA. Karena itu tidak sesuai peruntukannya,” kata Andry kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota usia penertiban.

APK yang ditertibkan ini kebanyakan bentuknya spanduk dan baliho.

Baliho yang melanggar ini dipasang di tiang-tiang listrik.

“Tadi beberapa di tiang listrik, dan juga ada yang dipasang di pohon,” tambahnya.

Penertiban APK ini akan dilakukan di beberapa titik lainnya yang tidak diperbolehkan adanya pemasangan APK.

“Lokasinya sesuai Keputusan KPU baik Kota Bogor maupun pusat. Tapi untuk saat ini, kita beratahap untuk di SAA dulu,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, penertiban APK tidak perlu memakan waktu lama.

Petugas gabungan langsung menggunting kawat menggunakan tang dan langsung menarik baliho atau spanduk yang terpasang.

Untuk baliho yang berukuran besar, petugas langsung merobeknya.

Semua APK yang ditertibkan ini langsung dibawa ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved