Polisi Bongkar Tempat Penjualan Minuman Keras di Rumpin Bogor, Tampilan Bangunan Bikin Terkecoh
Pihak kepolisian membongkar tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Kepolisian membongkar tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Janala, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dari tampak luar, tempat tersebut menyerupai penjualan sparepart otomotif dan disebelahnya tedapat warung.
Namun ternyata di dalam tempat tersebut polisi menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
"Dari hasil operasi, petugas menyita 2 botol minuman keras merk Intisari, 3 botol anggur merah, dan 16 botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral," ujar Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, Selasa (8/10/2024).
Minuman keras yang diamankan dari seorang ibu rumah tangga berinisial SM itu disita oleh aparta penegak hukum.
Pedagang tersebut pun telah didata dan diberikan pembinaan di tempat agar tidak menjual minuman keras tanpa izin.
"Kami memberikan pembinaan kepada pelaku untuk tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, karena ini dapat merusak ketertiban umum dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
AKP Suyoko mengatakan, operasi ini merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
Ia menyebut kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Warga pun diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di lingkungannya," pungkasnya.
Seekor Lutung Jawa Nyangkut di Tiang Listrik Parungpanjang Bogor, Damkar Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
Terbongkar Awal Mula 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Polemik 33 Tahun Lalu Belum Selesai |
![]() |
---|
Nasib Santri di Bogor yang Aniaya Temannya hingga Tewas, Akibat Dendam Pelaku Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Penampakan Gubuk Tempat Kakek Cabul di Bogor, Pantas Tak Langsung Ketahuan Meski di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Gelagat Muka Tebal Kakek Cabul di Bogor Usai Bejatnya Ketahuan Tetangga, Sikap Santainya Bikin Geram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.