Pilwalkot Bogor 2024

Satpol PP Cabut Baliho Calon Wali Kota Bogor 2024 yang Dipasang di Tiang Listrik Dekat Istana

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto mengatakan penertiba dilakukan di seputar sistem satu arah (SSA) atau Jalan Ir H

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Puluhan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024 di sepanjang jalur sistem satu arah (SSA) dicopot petugas gabungan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP mencabut banyak alat peraga kampanye calon Wali Kota Bogor 2024 yang terpasang tak sesuai aturan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto mengatakan penertiba dilakukan di seputar sistem satu arah (SSA) atau Jalan Ir H Djuanda hingga Jalan Pajajaran.

“Jumlahnya masih direkap. Tapi, mungkin puluhan APK yang sudah kita tertibkan bersama Bawaslu dan KPU di sepanjang SSA. Karena itu tidak sesuai peruntukannya,” kata Andry kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota usia penertiban.

APK yang ditertibkan ini kebanyakan bentuknya spanduk dan baliho.

Baliho yang melanggar ini dipasang di tiang-tiang listrik.

“Tadi beberapa di tiang listrik, dan juga ada yang dipasang di pohon,” tambahnya.

Penertiban APK ini akan dilakukan di beberapa titik lainnya yang tidak diperbolehkan adanya pemasangan APK.

“Lokasinya sesuai Keputusan KPU baik Kota Bogor maupun pusat. Tapi untuk saat ini, kita beratahap untuk di SAA dulu,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, penertiban APK tidak perlu memakan waktu lama.

Petugas gabungan langsung menggunting kawat menggunakan tang dan langsung menarik baliho atau spanduk yang terpasang.

Untuk baliho yang berukuran besar, petugas langsung merobeknya.

Semua APK yang ditertibkan ini langsung dibawa ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved