Gelar Razia, Ratusan Botol Miras dan Lima PSK MiChat Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi dilakukan pada Jumat (11/10/2024) malam hingga Minggu (12/10/2024) dini hari. 

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
(Dok Satpol PP Kabupaten Bogor)
PSK di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kanupaten Bogor terjaring operasi pekat 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi oleh Garnisun dan Dinas Sosial menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi dilakukan pada Jumat (11/10/2024) malam hingga Minggu (12/10/2024) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang terdiri dari 71 botol di wilayah Cibinong dan 288 botol di wilayah Sentul, Babakanmadang.

"Total sebanyak 329 Botol berbagai merk dengan kadar alkohol bervariasi antara 19 persen sampai 42 persen dibawa dan disita di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).

Anwar Anggana mengatakan, pihaknya tak akan bosan-bosan untuk melakukan razia secara berkala selama penjualan miras masih terus terjadi di Bumi Tegar Beriman.

"Kami Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan operasi pekat secara rutin," ucapnya.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah wanita yang menjajakan diri melalui aplikasi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

"Ditemukan 5 PSK (pekerja seks komersial) yang menggunakan aplikasi MiChat," ungkapnya.

Para PSK itupun diamankan guna dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved