Jadwal Pencairan Bansos BPNT Oktober 2024, Apakah Penyaluran via KKS dan Kantor Pos Sudah Cair?

Berdasarkan laporan sejumlah KPM di beberapa daerah, BPNT Oktober 2024 dengan penyaluran lewat Kantor Pos sudah cair sejak awal bulan.

Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Simak informasi jadwal pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober 2024, disalurkan via KKS dan Kantor Pos. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi jadwal pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober 2024, disalurkan via KKS dan Kantor Pos.

Diketahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu.

Saat ini, penyaluran BPNT melalui mekanisme yang berbeda.

Jika sebelumnya BPNT diberikan dalam bentuk voucher pangan, kini program tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga dapat langsung digunakan untuk membeli sembako bukan makanan olahan.

Misalnya beras, jagung, telur, daging, ikan dan lainnya.

Pada Oktober 2024, BPNT yang disalurkan sebesar Rp400.000, akumulasi dua bulan penyaluran (September dan Oktober).

Baca juga: Detik-detik Aksi Heroik Mbah Sarmo dan Mbah Jamin Selamatkan Kereta dari Rel Putus: Kibarkan Kaus

Baca juga: Sosok Tiktokers Viral yang Belanja Banyak Tapi Tak Mampu Bayar, Terungkap Kondisinya di Rumah

Baca juga: Move On dari Laga Kontra Bahrain, Timnas Indonesia Tiba Sore Ini di Qingdao Jelang Hadapi Cina

Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2024

Dalam periode satu tahun, penyaluran BPNT dilakukan dalam beberapa tahap.

Nah, untuk sepertiga terakhir tahun 2024 ini, jadwal pencairannya adalah sebagai berikut;

  • Tahap 5: September - Oktober 2024
  • Tahap 6: November - Desember 2024

Dengan ini, bantuan BPNT Tahap 5 yang mencakup bulan Oktober akan segera cair dengan total Rp400 ribu.

Proses Pencairan BPNT

Ada dua proses pencairan BPNT, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Adapun KKS adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan beras, dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). 

KKS juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik atau kartu debit, memudahkan pemiliknya untuk melakukan transaksi perbankan dan menabung. 

KKS juga memiliki fitur tabungan, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk menabung dan menyimpan uang atau dana yang diterima dari bantuan sosial.

Baca juga: Penampakan Foto Ibu Esa Siswi Blitar yang 10 Tahun Hilang, Susanti TKI Pose Bersama Anak Kecil Lain

Baca juga: Momen Kakek Sebatang Kara Minta Tolong ke Bank Keliling, Hal Yang Didapat Tak Terduga, Ini Ceritanya

Baca juga: Detik-detik Shin Tae-yong Tak Sudi Salaman dengan Pejabat Bahrain, Kecewa Timnas Indonesia Dicurangi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved