Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilbup Bogor 2024

Waduh! Pelaku Perusak Baliho Cabup Bogor Bayu - Kang Mus Kepergok, Sosoknya Diduga Mantan Caleg

Sopyan mendengar suara sobekan, lantas beliau melihat seseorang dan langsung mengejar dan mengambil kunci motor dari si terduga pelaku.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
istimewa
Tangkapan layar video pengrusakan alat peraga kampanye baliho pasangan Calon Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman yang kepergok di Tenjolaya, Kabupaten Bogor.     

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengrusakan alat peraga kampanye baliho calon Bupati Bogor nomor 2 Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman akhirnya perlahan mulai terkuak.

Sosok yang diduga pelaku pengrusak baliho paslon Bayu - Mus ini tertangkap tangan di Kampung Babakan, RT 22/05, Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 03.34 WIB dini hari.

Dia kepergok oleh Sopyan, anggota Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kecamatan Tenjolaya yang sedang ronda malam karena sebelumnya telah terjadi pembobolan warung di wilayah itu.

Sopyan mendengar suara sobekan, lantas beliau melihat seseorang dan langsung mengejar dan mengambil kunci motor dari si terduga pelaku.

Kemudian diketahui, bahwa si terduga pelaku adalah seorang mantan caleg dari salah satu partai di dapil 4 Kabupaten Bogor berinisial S.

Sempat terjadi perdebatan di TKP antara Sopyan dengan terduga pelaku pengrusakan tersebut.

"Ketika ditanya kenapa melakukan pengrusakan, pelaku menjawab bahwa baliho tersebut ada di Kantor Desa Cinangneng. Padahal baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah milik Pemerintah Desa Cinangneng," kata Andi Kodok, Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pengurus Pospera dan Team Pasangan Bayu - Musa tingkat Kabupaten Bogor.

Rencananya, kejadian tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor maupun pihak berwajib.

"Kami meminta aparat penegak hukum, baik Bawaslu, Panwaslu tingkat kecamatan termasuk pihak yang berwajib menindaklanjuti laporan kami," ungkap Andi Kodok.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten Bogor masih belum memberikan keterangan terkait kejadian ini. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved