Pilbup Bogor 2024

Mantan Caleg Kepergok Rusak Baliho Calon Bupati Bogor Bayu Syahjohan, Tak Bertkutik Saat Dikejar

Dia kepergok oleh Sopyan, anggota Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kecamatan Tenjolaya yang sedang ronda malam karena sebelumnya telah terjadi pembob

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
istimewa
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho pasangan Calon Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman dirusak oleh orang tak dikenal di beberapa titik.   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengrusakan alat peraga kampanye baliho calon Bupati Bogor nomor 2 Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman akhirnya perlahan mulai terkuak.

Sosok yang diduga pelaku pengrusak baliho paslon Bayu - Mus ini tertangkap tangan di Kampung Babakan, RT 22/05, Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 03.34 WIB dini hari.

Dia kepergok oleh Sopyan, anggota Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kecamatan Tenjolaya yang sedang ronda malam karena sebelumnya telah terjadi pembobolan warung di wilayah itu.

Sopyan mendengar suara sobekan, lantas beliau melihat seseorang dan langsung mengejar dan mengambil kunci motor dari si terduga pelaku.

Kemudian diketahui, pahwa si terduga pelaku adalah seorang mantan caleg dari salah satu partai di dapil 4 Kabupaten Bogor berinisial S.

Sempat terjadi perdebatan di TKP antara Sopyan dengan terduga pelaku pengrusakan tersebut.

"Ketika ditanya kenapa melakukan pengrusakan, pelaku menjawab bahwa baliho tersebut ada di Kantor Desa Cinangneng. Padahal baliho tersebut berada di seberang Kantor Desa Cinangneng, bukan di halaman atau tanah milik Pemerintah Desa Cinangneng," kata Andi Kodok, Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pospera Kecamatan Tenjolaya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pengurus Pospera dan Team Pasangan Bayu - Musa tingkat Kabupaten Bogor.

Rencananya, kejadian tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor maupun pihak berwajib.

"Kami meminta aparat penegak hukum, baik Bawaslu, Panwaslu tingkat kecamatan termasuk pihak yang berwajib menindaklanjuti laporan kami," ungkap Andi Kodok.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten Bogor masih belum memberikan keterangan terkait kejadian ini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved