Datangi Warung Klontong di Kota Bogor Malam-Malam, Polisi Temukan 55 Botol Miras
Untuk miras ciu yang disita didapatkan dari warung di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satnarkoba Polresta Bogor Kota merazia sejumlah warung klontong yang menjual minuman keras (miras) beralkohol pada Kamis (17/10/2024) malam.
Sebanyak puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.
“Total 55 botol miras berhasil kita sita. Mulai dari miras jenis ciu botol, intisari, anggur merah, anggur putih, dan arak,” kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2024).
Eka melanjutkan, puluhan miras ini didapatkan di warung dengan lokasi berbeda.
Untuk miras ciu yang disita didapatkan dari warung di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Untuk sisanya, kita sita dari warung kawasan Jalan Dewi Sartika Bogor Tengah,” tambah Eka.
Eka menegaskan, rajia ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Serta mencegah pontensi ganggungan keamanan selama tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor,” tegasnya.
Antisipasi Kerusuhan, Personel Polisi Disiagakan Pada Objek Vital di Kota Bogor |
![]() |
---|
Demo Anarkis di Banyak Daerah, Dedie Rachim Berharap Kota Bogor Tetap Aman |
![]() |
---|
Situasi yang Memanas di Berbagai Daerah, Kapolresta Minta Masyarakat Kota Bogor Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Dedie Rachim Minta Pengurus Koperasi Merah Putih Lakukan Mapping Wilayah: Jangan Ditinggalkan |
![]() |
---|
Penutup Semarak FMP, Merah Putih Night Run 2025 Jadi Pembuktian Dedie Rachim Lari Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.