Kisah Pilu Mahasiswi Masuk Jebakan Maut Bapak Kos, Sudah Bayar Rp 7 Juta Mila Suruh Tidur di Luar

Mila pun kaget, saat kembali kamar kost yang sudah ia bayar lunas selama setahun malah dihuni oleh orang lain.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Kisah Pilu Mahasiswi Masuk Jebakan Maut Bapak Kos, Sudah Bayar Rp 7 Juta Mila Suruh Tidur di Luar 

Mila sempat mencari nomor kontak pemilik asli kostan tersebut.

Pemiliknya adalah warga Jakarta. Korban mendapatkan nomor teleponnya, lalu menghubungi si pemilik itu," katanya.

Si pemilik kos mengatakan, tersangka melapor dan menyetor uang atas nama korban untuk penyewaan kamar selama dua bulan saja.

"Ternyata tersangka sudah melakukan hal ini sejak lama dengan korban sebanyak 75 orang mahasiswi. Dia hanya menyetor uang dan mengaku penyewaan selama dua bulan. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hendrik. 

Kompol Hendrik Apriliyanto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada pada Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban penipuan kamar kost ini sebanyak 75 orang itu.

Bahkan, Aria meraup total Rp 200 juta dalam aksi tipu-tipunya tersebut.

Hendrik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.

"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung,

Banyaknya korban yang masuk perangkap bapak kos palsu ini lantaran pelaku menawarkan harga jauh lebih murah yakni hanya Rp 7 juta pertahun melalui media sosial.

Padahal, harga kos di sekitar kampus korban berkisar Rp 8 juta-Rp 10 juta per tahun.

"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," katanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved