Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Bogor Kota Razia 55 Botol Miras
Satpol PP Kota Bogor merazia tiga warung di wilayah Tanah Sareal, Bogor Timur dan Bogor Tengah.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satnarkoba Polresta Bogor Kota merazia sejumlah warung klontong yang menjual minuman keras (miras) beralkohol pada Kamis (17/10/2024) malam.
Sebanyak puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.
“Total 55 botol miras berhasil kita sita. Mulai dari miras jenis ciu botol, intisari, anggur merah, anggur putih, dan arak,” kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10/2024).
Eka melanjutkan, puluhan miras ini didapatkan di warung dengan lokasi berbeda.
Untuk miras ciu yang disita didapatkan dari warung di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Untuk sisanya, kita sita dari warung kawasan Jalan Dewi Sartika Bogor Tengah,” tambah Eka.
Eka menegaskan, rajia ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Serta mencegah pontensi ganggungan keamanan selama tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung.
"Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman dan kondusif dan akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor,” tegasnya.
Bekerja Jadi Petugas Kebersihan, Upah Pekerja NTT yang Disekap di Panti Jompo Bogor di Bawah Minimum |
![]() |
---|
Update BMKG Cuaca Bogor Minggu 12 Oktober 2025: Siang Berpotensi Hujan, Malam Cerah Berawan |
![]() |
---|
8 Pekerja NTT Dijemput Kerabat, Proses Hukum Penyekapan di Panti Jompo Bogor Dipastikan Lanjut |
![]() |
---|
Rekannya Jadi Korban Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Pekerja Asal NTT Cari Pekerjaan Lain |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bogor, Tiga Pekerja Asal NTT Dijemput Pulang Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.