Viral di Medsos

Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer, Tuding Anaknya Dipukul, Sempat Minta Uang Damai Fantastis

Inilah sosok oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim yang melaporkan guru honorer Supriyani. Aipda WH melapor karena menuduh Supriyani memukul anaknya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Medan dan Kompas.id
Inilah sosok oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim (kanan) yang melaporkan guru honorer bernama Supriyani (kiri). Aipda WH melapor ke pihak berwajib karena menuding anaknya terluka akibat dipukuli Supriyani. 

Bahkan ayah korban yakni Aipda Wibowo Hasyim punya jabatan mentereng yakni sebagai Kanit Intel Polsek Baito, Konawe Selatan.

"Orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, Kanit Intel, kata AKBP Febry Sam.

Fakta soal isu minta uang damai

Sosoknya jadi sorotan, Aipda Wibowo Hasyim diisukan sempat minta uang damai kepada pelaku yakni Supriyani.

Nominal uang damai yang konon diminta Aipda WH itu berjumlah fantastis.

"Waktu datang ke rumah (korban), minta maaf, ortu siswa minta 50 juta dan orang tua siswa minta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut," kata salah seorang sumber yang tahu kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Hal itu juga diungkap pengacara Supriyani, Syamsuddin.

Dirinya diterpa isu meminta uang damai kepada bu guru viral, Aipda Wibowo Hasyim akhirnya bersuara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sultra, Aipda Wibowo Hasyim membantah ia meminta uang dari Supriyani agar berdamai.

Aipda Wibowo Hasyim justru terus menuding bu guru yang sudah 16 tahun mengabdi itu telah berbohong.

"Terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta," tegas Aipda Wibowo Hasyim.

Baca juga: MIRIS Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Pukul Anak Polisi Nakal, Penampakan Luka Korban Janggal

Supriyani Bebas

Sementara itu, laporan yang dilayangkan Aipda Wibowo Hasyim masih terus berjalan, nasib guru Supriyani akhirnya mujur.

Berkat viral hingga disorot satu Indonesia, Supriyani akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan.

Hari ini, Selasa (22/10/2024) Supriyani keluar dari Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara.

Didampingi pengacara dan guru-guru di organisasi PGRI, Supriyani tampak lesu meski sudah bebas dari bui.

Penangguhan penahanan terhadap Supriyani itu dalam dokumen bernomor Nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved