Siasat Aipda Wibowo Hasyim Penjarakan Guru Honorer, Paksa Ngaku Pukul Siswa, Minta Uang Rp 50 Juta?

Aipda Wbowo Hasyim rupanya menjebak guru honorer agar mengakui pemukulan lalu melaporkan ke polisi. Gara-gara tak mau kasih uang damai?

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Aipda Wbowo Hasyim rupanya menjebak guru honorer agar mengakui pemukulan lalu melaporkan ke polisi. Gara-gara tak mau kasih uang damai? 

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Baito, Bripka Jefri memberi saran pada Kepala SDN 4 Baito untuk menyarankan Supriyani akan mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada korban.

Karena adanya saran itu, Supriyani dan suaminya sempat datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Namun rupanya ibu korban belum bisa memaafkan.

Supriyani dan suaminya beserta kepala desa sempat datang lagi ke rumah korban dan akhirnya dimaafkan.

Tapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar kalau permintaan maaf Supriyani dilakukan tidak ikhlas.

"Orangtua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum," kata AKBP Febry lagi.

Supriyani pun akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Versi Supriyani

Sementara itu, Supriyani membantah telah melakukan pemukulan terhadap siswanya.

Supriyani pun mengaku berkali-kali ditelepon oleh penyidik untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan itu.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau salah. Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," tuturnya.

Supriyani pun heran dirinya dituduh memukul korban, padajal tidak mengajar di kelasnya.

"Saya berada di kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1S. Jadi tidak ketemu di hari itu," jelas dia.

Baca juga: Curhat Pilu Guru Honorer Dituduh Pukul Anak Polisi, Gaji Cuma Rp300 Ribu Tapi Dipaksa Akui Hal Ini

Menurutnya, mediasi selalu gagal lantaran pihak korban menawarkan damai dengan syarat membayar uang Rp 50 juta.

Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.

Namun nominal itu tidak bisa disanggupi oleh Supriyani dan suaminya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved