Jadwal Perpanjang SIM di Kota Bogor, Pemohon Diminta Lengkapii Berkas

Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, Senin (28/10/2024). Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.

Editor: Yudistira Wanne
Kompas.com/Dok. Facebook Gresik Sumpek
Surat Izin Mengemudi (SIM) C Milik Wisely Michello Putra Sut.(Dok. Facebook Gresik Sumpek) 

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling di Bogor:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.

3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

7. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved