Jadwal Perpanjang SIM di Kota Bogor, Pemohon Diminta Lengkapii Berkas
Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, Senin (28/10/2024). Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, Senin (28/10/2024).
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.
Kali ini, Polresta Bogor Kota membuka layanan perpanjang SIM keliling di Mall BTM.
Adapun jam operasional perpanjangan SIM keliling dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi.
Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 25.000-Rp 50.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling di Bogor:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
7. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
Daftar Lowongan Kerja di Job Fair Disnaker Kota Bogor, Banyak dari Outsourcing |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Kota Bogor Jual Kendaraan ke Sukabumi, Kantongi Rp 500 Ribu Sampai Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan di Simpang Batutulis Disidak Langsung DPRD Kota Bogor, Pastikan Rampung Cepat |
![]() |
---|
Job Fair Disnaker Kota Bogor Diserbu Pelamar Kerja, Perusahan Siapkan 2 Ribu Lowongan |
![]() |
---|
12 Pelaku Curanmor di Kota Bogor Diciduk Polisi, Saling Bagi Tugas Saat Jalankan Aksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.