Viral di Medsos

Kesaksian Kakak dan Adik di Purworejo Diperkosa 13 Tetangga, Dipaksa Bersetubuh di Tempat Tak Lazim

Cerita mengejutkan kakak dan adik yatim di Purworejo diperkosa 13 tetangga. Korban dipaksa bersetubuh di tempat yang tak lazim di desanya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram dan Tribun Jakarta
Cerita mengejutkan kakak dan adik yatim di Purworejo diperkosa 13 tetangga. Korban dipaksa bersetubuh di tempat yang tak lazim di desanya. 

Selain itu, A juga pernah disekap selama tiga hari oleh pria berinisial T.

Di momen tersebut, A mendapatkan perlakukan biadab dari pelaku.

A bercerita bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat T sebanyak 10 kali.

"Kan lagi pulang dari rumah tetangga, terus enggak tahunya diajak berhubungan badan. Sempat disekap sama T (beda orang lagi). T temannya si cewek temanku. Aku dikasih miras, (diperkosa) 10 kali (selama 3 hari)," akui A.

Dari 13 tetangga yang memerkosanya, A mengaku cuma kenal empat orang saja.

Baca juga: 4 Kejadian Mengerikan Menimpa Siswi SMP, Ada yang Diperkosa Bocah SD Sampai Ditembak di Kosan

Kata pihak kepolisian

Pasca-kasusnya viral, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo tersebut tengah ditangani pihaknya.

Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi.

Kendati demikian, kasus kakak beradik diperkosa 13 tetangga ini belum berbuah status tersangka satu pun.

"Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka (akan dilakukan)," ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Sementara itu untuk diketahui, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo di bulan Juni 2024.

Belum diusut secara maksimal, pihak keluarga korban yakni bibinya pun meminta bantuan hukum di bulan September 202.

Kasus ini akhirnya viral setelah jadi atensi anggota DPR RI Uya Kuya dan pengacara kondang Hotman Paris.

Saat ini korban mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris dan timnya.

"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," pungkas Hotman Paris dalam postingan Instagram-nya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved