Pilwalkot Bogor 2024

Cawalkot Dedie Rachim Kantongi Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bogor, Pengelolaan Diperbaiki

calon Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie Rachim kantongi solusi untuk menangani persoalan sampah di Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Calon Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie Rachim memiliki solusi untuk menangani persoalan sampah di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - calon Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie Rachim kantongi solusi untuk menangani persoalan sampah di Kota Bogor.

Dedie Rachim yang berpasangan dengan Jenal Mutaqin itu mengatakan, untuk menangani perosalan sampah di Kota Bogor kedepan pengelolaan sampah harus diperbaiki.

Harus ada suatu konsep yang melakukan pengelolaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Seperti di Mekarwangi sampah plastik bisa menjadi paving blok bisa digunakan barang yang bermanfaat. Ini harus ada pemikiran diskusi nantinya sampah di olah sedemikian rupa," ucapnya.

"Kedepan harus ada pemikiran diskusi soal sampah, yang nantinya di olah sedemikian rupa tidak hanya paving blok tapi canstin dan yudit bisa terbuat dari plastik," sambungnya.

Hasil dari sampah itu bisa menciptakan barang-barang yang bermanfaat bagi masyarakat tentunya kedepan pembangunan infrastruktur bisa menggunakan hasil dari pengelolaan sampah tersebut.

"Jadi kalo kita bisa mengelola sampah sampai memproduksi yudit dan canstin yang dihasilkan dari sampah, itu bisa digunakan jadi pembatas jalan, saluran air itu bisa,” jelasnya.

Tidak hanya melakukan pengelolaan sampah di wilayah, Dedie juga mengatakan, penambahan bank sampah di tiap RW yang ada di Kota Bogor sangat diperlukan untuk menangani sampah dari hulu sampai ke hilir.

"Kota Bogor memiliki 804 RW dan Bank Sampah di Kota Bogro kurang lebih 300 mungkin kedepan bisa satu RW menangani bank sampah. Yang idealnya satu RW ada Bank Sampah," tuturnya.

Kemudian, dilanjutkan Dedie A Rachim di tiap Kecamatan dan Kelurahan harus ada Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R)

"Diaetiap Kecamatan atau Kelurahan ada TPS 3 R. Jadi adanya TPS ini bisa mengelola sampah sampai produk akhir," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved