Viral di Medsos
Tegas! Susno Duadji Bongkar 5 Kejanggalan Kasus Supriyani, Ragu Bu Guru Bakal Bebas Gara-gara Ini
Jadi saksi ahli di persidangan kasus Supriyani, Susno Duadji mengurai lima kejanggalan dalam kasus guru honorer diduga menganiaya anak polisi.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Ketiga, kejanggalan soal kasus Supriyani menurut Susno Duadji adalah perihal kurangnya saksi yang kompeten.
Diungkap Susno Duadji, saksi yang dihadirkan korban adalah anak-anak atau masih berusia di bawah umur.
Hal tersebut menurut Susno tidak bisa dijadikan saksi yang valid.
"Saksinya kasus ini kurang, adapun yang diangkat saksinya anak-anak yang tidak boleh dijadikan saksi, keterangan anak berbeda satu sama lain. Tidak ada satu saksipun yang melihat kejadian itu," pungkas Susno Duadji.
Baca juga: Soroti Cerita 2 Saksi yang Memberatkan Guru Supriyani, Reza Indragiri Skakmat Jaksa di Persidangan
Kejanggalan keempat adalah terkait alat bukti rekaman yang tidak dimikili korban.
Lalu kejanggalan kelima dalam kasus guru Supriyani adalah perihal hasil visum korban yang mengejutkan.
Susno heran dengan bukti visum yakni foto luka korban yang terlihat seperti luka bekas benda tajam.
Sementara alat bukti yang dihadirkan adalah berupa gagang sapu.
"Alat bukti forensik berupa rekaman enggak ada sama sekali. Yang ada visum, di visum itu gambar luka tetapi alat bukti yang dikatakan untuk menimbulkan luka itu adalah pukulan gagang sapi, Ya enggak nyambung. Gagang sapu itu benda tumpul, kalau luka itu benda tajam. Artinya alat buktinya sangat minim, terkesan dipaksakan. Apalagi baunya menyengat sekali, bau rekayasa dan kriminalisasi," kata Susno Duadji tegas.
Supriyani tak akan bebas?
Lebih lanjut, Susno Duadji pun menganalisa nasib Supriyani dalam kelanjutan persidangan.
Menurut Susno, ia ragu Supriyani akan dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Sebab diungkap Susno, yang melakukan penahanan terhadap Supriyani adalah kejaksaan.
Meskipun belakangan Kejaksaan memberikan penangguhan penahanan untuk Supriyani.
"Mestinya kejaksaan yang punya kewenangan sangat besar untuk menolak berkas itu, tidak cukup bukti, kalau penyidik tetap melanjutkan seperti saat ini ya jaksa masih punya kewenangan untuk membuat tuntutan bebas. Tapi saya ragu, apakah akan menuntut bebas atau tidak? sebab buktinya jaksa nahan (Supriyani), ini kan aneh," ujar Susno Duadji.
Karenanya, Susno menduga keras bahwa adanya rekayasa di kasus Supriyani ini.
Susno Duadji
Supriyani
Pengadilan Negeri Andoolo
guru honorer
saksi ahli
TribunnewsBogor.com
persidangan
anak Polisi
Aipda Wibowo Hasyim
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.