Viral di Medsos

Belum Selesai Kasus Anak Polisi, Guru Supriyani Kini Berkonflik dengan Bupati, Terkuak Penyebabnya

Deret penderitaan guru Supriyani. Belum selesai kasus anak Polisi, Supriyani kini berkonflik hingga terancam dipolisikan oleh Bupati Konawe Selatan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase TribunnewsSultra
Deret penderitaan guru Supriyani. Belum selesai kasus anak Polisi, Supriyani kini berkonflik hingga terancam dipolisikan oleh Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga. 

Kliennya terancam dipolisikan sang Bupati, pengacara Supriyani santai.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut pemerintahan daerah Konawe Selatan tidak boleh melaporkan pasal pencemaran nama baik.

Menurut Andri, pasal pencemaran nama baik harus jelas ditujukkannya untuk siapa, instansi atau jabatan perorangan.

"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silahkan, tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik," ujar Andri Darmawan.

Sebelumnya, Supriyani sempat mengurai alasannya mencabut surat damai dengan orang tua korban yakni Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.

Supriyani mengaku tertekan dengan pertemuan tersebut yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa (saat dimediasi oleh Bupati) dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," ujar Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube NTV, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, Supriyani merasa tertekan gara-gara ucapan sang Bupati.

Supriyani juga merasa keberatan dengan pertemuan tersebut yang seolah menyuruhnya agar minta maaf ke orang tua korban.

Padahal ditegaskan Supriyani, ia tidak melakukan penganiayaan terhadap anak Polisi tersebut.

"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," ungkap Supriyani.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved