Perlawanan Guru Supriyani Usai Disomasi Bupati, Bakal Tuntut Balik Jika Dinyatakan Bebas
Guru honorer Supriyani bakal lakukan perlawanan jika bebas. Ia akan memburu para oknum yang telah mengkriminalisasi dirinya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Guru honorer Supriyani sempat curhat ke pengacaranya usai berkonflik dengan Bupati.
Pada curhatannya itu, Supriyani mengaku ingin orang-orang yang membuatnya dipenjara merasakan hal yang sama.
Konflik Supryani dengan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga terjadi saat adanya pertemuan mediasi dengan kedua orang tua korban.
Supriyani bertemu dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana, pada 5 November 2024 lalu.
Pada pertemuan itu keduanya sepakat untuk berdamai pada kasus guru pukul anak polisi itu.
Namun keesokan harinya, Supriyani mencabut surat damai tersebut.
Perdamaian itu dicabut Supriyani karena dirinya merasa tertekan dalam pertemuan yang dibuat oleh Surunnudin Dangga.
Tak terima dengan itu, Surunnudin pun membuat surat somasi terhadap Supriyani.
Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh guru honorer itu.
Surunnudin Dangga pun meminta Supriyani untuk membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.
Supriyani juga disuruh meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Sebelumnya, Supriyani mengaku tertekan dan terpaksa menyepakati perdamaian itu.
"Saya tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan itu," kata Supriyani.
Guru honorer itu juga merasa keberatan dengan pertemuan yang seolah menyuruhnya meminta maaf kepada orang tua korban.
Padahal Supriyani meyakini dirinya tak pernah melakukan penganiayaan itu.
"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," ungkap Supriyani.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan meyakini kliennya akan dibebaskan dalam persidangan.
"Kalau melihat dari pembuktian jaksa sangat minim, dan kami juga menghadirkan 3 ahli untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," kata Andri dikutip dari Nusantara TV, Kamis (7/11/2024).
Setelah Supriyani dinyatakan tidak bersalah, kata dia, kliennya itu akan melayangkan tuntutan balik.
"Kalau selesai, kami mulai babak baru lagi untuk memburu pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada ibu supriyani. Ada dari pihak kepolisian dan kejaksaan," ungkapnya.
Hal itu, kata dia, berdasarkan curahan hati Supriyani dan suaminya.
Menurut Supriyani, para pihak yang mengkriminalisasinya itu tak tahu apa yang dialaminya selama ini.
"Saat ditahan mereka tidak tahu seperti apa sakitnya. Jadi mereka mengatakan, seandainya mereka juga bisa merasakan seperti apa yang kami rasakan," ungkap Andri Darmawan lagi.
Untuk itu dirinya akan memperjuangkan hak Supriyani untuk mendapatkan keadilan.
"Tidak semestinya (Supriyani) diperlakukan seperti itu, dan orang-orang yang memperlakukan seperti itu supaya ada ganjaran. Bahwa persoalan seperti itu tidak bisa hanya diselesaikan secara maaf-maafan," tandasnya.
Hingga saat ini, kata dia, di kejaksaan ada kasi pidum yang sudah dicopot dari jabatannya terkait kasus guru pukul anak polisi ini.
"Di etik oleh propam sedang ada pemeriksaan. Kalau putusan ini ibu Supriyani bebas, tinggal mengejar dari sesi pidana," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
| Ditangkap Polisi Karena Pakai Narkoba Sabu-sabu, Nasib ASN Kabupaten Bogor Kini di Ujung Tanduk |
|
|---|
| Ditangkap Polisi Karena Doyan Nyabu, Nasib ASN Kabupaten Bogor Kini di Ujung Tanduk |
|
|---|
| Guru Honorer Resmi Dihapus Mulai 2027, Bagaimana Nasib Para Pengajar? |
|
|---|
| Bupati Rudy Susmanto Bangga Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026: Jejak Sejarah untuk Indonesia |
|
|---|
| Guru Honorer di Sumenep Merasa Dipaksa Berhenti oleh Aturan Negara Setelah 15 Tahun Mengajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Guru-honorer-Supriyani-bakal-lakukan-perlawanan-jika-bebas.jpg)