Viral di Medsos

Terungkap Alasan Supriyani Cabut Surat Damai dengan Orang Tua Korban, Ucapan Bupati Jadi Pemicunya

Terkuak alasan guru Supriyani cabut surat damai dengan orang tua korban kasus dugaan penganiayaan. Supriyani berubah pikiran gara-gara ucapan Bupati.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase TribunnewsSultra
Terkuak alasan guru Supriyani cabut surat damai dengan orang tua korban kasus dugaan penganiayaan. Supriyani berubah pikiran gara-gara ucapan Bupati. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Guru Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Polisi akhirnya buka suara terkait alasannya mencabut surat damai dengan orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim.

Usut punya usut, salah satu penyebab Supriyani berubah pikiran adalah karena mendengar ucapan dari sang Bupati Konawe Selatan.

Seperti diketahui, Supriyani sempat dipertemukan oleh orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

Pertemuan tersebut diinisiasikan oleh Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga di rumah jabatan (rujab).

Detik-detik pertemuan Supriyani dengan orang tua korban sempat terekam kamera awak media.

Terlihat Nurfitriana sempat memeluk guru Supriyani.

Mereka juga sempat bersalaman bak menandakan perdamaian.

Usai pertemuan itu terjadi, muncul surat perdamaian yang ditandatangani Supriyani dan orang tua korban.

Namun selang sehari kemudian, Supriyani berubah pikiran.

Pada Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban.

Terkait aksinya itu, Supriyani lugas mengurai penjelasan.

Baca juga: Pantas Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Orang Tua Korban, Ternyata Karena Bupati Ucapkan Ini

Alasan cabut surat damai

Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.

"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).

Di pertemuan tersebut, Supriyani mendengar beberapa ucapan Bupati yang membuatnya kepikiran.

Pertama, Bupati mengurai saran agar Supriyani dan orang tua korban berdamai saja.

Mendengar ucapan tersebut, Supriyani pun teguh dalam pendiriannya.

Bahwa ia tidak mau mengakui perbuatan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

Sebab perdamaian yang tersirat diucapkan sang Bupati seolah agar Supriyani mengakui dugaan penganiayaan.

"Di sana bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian. Di situ saya menjawab 'kalau untuk dipertemukan untuk perdamaian pengakuan permasalahan saya tidak siap, semua saya serahkan ke kuasa hukum saya'. Karena saya tidak melakukan perbuatan itu," kata Supriyani.

Ucapan kedua Surunnudin Dangga yang disorot Supriyani adalah soal alasan berdamai.

Sang Bupati mengungkit soal karir Supriyani yang masih panjang dan harus punya catatan di kepolisian yang bagus.

Terkait ucapan tersebut, Supriyani heran karena ia merasa tidak bersalah sama sekali namun diminta menghentikan perjuangannya di pengadilan dengan cara berdamai.

"Pak Bupati kemarin menyampaikan bahwa karena karir saya masih panjang dan ke depannya saya akan mengurus SKCK di kepolisian dan saya membutuhkannya," ucap Supriyani.

Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Supriyani, Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu, Ini 2 Alasannya

Ucapan ketiga dari sang Bupati yang membuat Supriyani berubah pikiran adalah karena didesak untuk berdamai.

Diungkap Supriyani, ia tidak keberatan jika disuruh minta maaf.

Namun permintaan maaf itu diucapkan Supriyani bukan dalam kaitan kasus penganiayaan.

"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," akui Supriyani.

Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.

Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.

"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.

Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.

"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.

Lantaran ucapan sang Bupati, Supriyani pun mengaku merasa tertekan dalam pertemuan dengan orang tua korban tersebut.

"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," akui Supriyani.

Resmi mencabut surat damai, Supriyani mengaku akan berjuang di persidangan.

Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.

"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah. Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.

Baca juga: Obrolan Bupati Suruh Guru Supriyani Damai, Diingatkan Soal Karir dan SKCK, Istri Polisi Buang Muka

Respon Bupati Konawe Selatan

Imbas dari keputusan Supriyani, Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga pun mengambil langkah tegas.

Surunnudin membuat surat somasi untuk Supriyani karena dianggap nama baiknya telah dicemarkan oleh guru viral tersebut.

Dalam surat tersebut, Bupati Konawe Selatan meminta agar Supriyani membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.

Ia juga menyuruh Supriyani meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatangani.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan Supriyani tidak menggubris somasi tersebut, Surunnudin akan melaporkan Supriyani ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Diwartakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.

Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.

Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.

Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.

Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.

Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.

Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved