Kembali Berdiri Setelah Ditertibkan, Pemkab Bogor Bakal Bongkar Lagi Bangunan Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor kembali akan menertibkan bangunan tak berizin yang berada di kawasan Puncak.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews Bogor.com/Muamarrudin Irfani
Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024). (Muamarrudin Irfani)L 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali akan menertibkan bangunan tak berizin yang berada di kawasan Puncak.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban akan dilakukan pada Senin (11/11/2024) pagi.

Ia mengatakan petugas gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses penertiban nanti.

"Secara administrasi kami telah melakukan koordinasi dan penyampaian surat permohonan bantuan kepada unsur terkait untuk penertiban bangunan di Kawasan Puncak," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (9/11/2024).

Anwar Anggana mengungkapkan, terdapat puluhan bangunan yang akan ditertibkan oleh petugas nantinya.

Bangunan tersebut meliputi Warpat, Puncak Asri, dan Blok Buah dengan jumlah bangunan sebanyak belasan unit.

"Warpat ada 9 pedagang dan 10 Kios dengan konstruksi yang sederhana, Puncak Asri satu hamparan bangunan, dan Blok Buah ada 7 Bangunan yang sangat sederhana," terangnya.

Anwar Anggana menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut kembali didirikan setelah penertiban beberapa waktu lalu.

"Sudah dilakukan pembongkaran, namun mereka membangun kembali," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang jalur Puncak Bogor.

Penertiban tahap 1 dimulai dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga Bukit Paralayang Gantole pada 24 Juni 2024.

Kemudian penertiban tahap dua dilakukan pada 26 Agustus 2024 dari Bukit Paralayang Gantole hingga ke perbatasan Kabupaten Bogor dengan Cianjur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved