Kasus Vina Cirebon
Menanti Bebasnya Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ayah Sudirman Punya Mimpi, Sosok Ini Bantu Mewujudkan
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, Jawa Barat menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kelanjutan kasus
Sebagaimana diketahui nasib 7 terpidana kasus Vina termasuk Sudirman menjalani Sidang PK tersebut merupakan penantian 8 tahun.
Sebelumnya mereka telah menjalani hukuman penjara 8 tahun lamanya sejak 2016 hingga 2024.
Kedelapan terpidana tersebut adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Rivaldy Aditiya Wardhana, dan Sudirman.
Sementara itu Saka Tatal telah dinyatakan bebas, namun mengajukan PK.
Para terpidana itu akhirnya bisa bersuara setelah kasus Vina kembali viral dan jadi sorotan publik.
Hal itu berawal ketika kasus Vina diangkat dan ditayangkan menjadi film.
Para terpidana tersebut tetap teguh bahwa mereja bukan pelaku di balik kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Dalam proses persidangan beberapa waktu lalu, para terpidana telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alibi mereka.
Bahkan sejumlah fakta penting juga terungkap.
Mulai dari ekstraksi pesan singkat antara Widi dan Mega dengan Vina, penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik yang disampaikan langsung oleh para terpidana, serta momen haru yang terjadi.
Namun, perjuangan 7 terpidana dan Sudirman itu belum berakhir.
Berikutnya nasib 7 terpidana kasus Vina itu juga dipertaruhkan di Sidang PK Mahkamah Agung.
Namun, paling tidak penantian yang dilakukan 7 terpidana tersebut untuk bebas dari jerat hukum 8 tahun lamanya menemui titik terang.
Kini, para terpidana itu pun menunggu keputusan MA tersebut.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.