Pilwalkot Bogor 2024
Bawaslu Kota Bogor Catat 6 Pelanggaran Pilkada 2024, 2 Oknum ASN Diduga Terlibat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat ada enam kasus dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024 di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mencatat ada enam kasus dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024 di Kota Bogor.
Dari enam pelanggaran, ada dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bogor yang terlibat pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengtakan, ASN yang terlibat ini melanggar netralitas.
"Kasus berdasarkan laporan masyarakat itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pidana dan satu kasus dugaan netralitas ASN. Sedangkan, untuk kasus berdasarkan hasil temuan, itu berupa dua kasus dugaan pelanggaran pemilihan dan satu kasus dugaan netralitas ASN," kata Herdiyatna dalam keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com, Jumat (22/11/2024).
Herdiyatna melanjutkan, dari enam kasus dugaan pelanggaran empat kasus statusnya sudah diberhentikan dan dua kasus masih dalam proses penanganan sampai saat ini.
"Dua kasus ini tengah berjalan, artinya sedang proses penanganan pelanggaran di tingkat Bawaslu Kota Bogor," jelasnya.
Empat kasus yang statusnya diberhentikan, itu sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan.
"Ada juga yang diluar job desk kami, dalam arti kami hentikan terus kami berikan atau rekomendasi kan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutuskan (terkait dugaan netralitas ASN)," ucapnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian mengatakan, bahwa dua kasus dugaan pelanggaran yang saat ini masih dalam penanganan jajarannya itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemilihan dan dugaan netralitas ASN.
"Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan mulai melakukan klarifikasi baik dari sisi pelapor, saksi dan juga masyarakat yang mengetahui perkara tersebut mulai Jumat 22 November ini. Jadi, hari Jumat itu sudah kami mulai klarifikasi. Dan juga karena memang yang satu lagi berkaitan netralitas ASN, kami akan coba mengundang ASN-nya disini. ASN-nya non Pemkot (Bogor) lah," kata Anton.
Disinggung apakah enam kasus dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kota Bogor, ada yang melibatkan Paslon di Pilkada 2024, Anto membenarkan hal tersebut.
Salah satu yang sedang dijalankan atau proses penanganan dan ada yang melibatkan Paslon.
"Paslon ini (statusnya) yang sedang dilaporkan. Kemarin juga ada perkara yang terlapornya Paslon, tetapi gugur (diberhentikan) karena memang tidak masuk unsur pidana, Paslon tersebut tidak ada di lokasi kejadian. Ini laporan yang sebelumnya," tandasnya.
Jadi Pemenang Pilkada Kota Bogor, Dedie Rachim Patahkan Mitos F2 Tidak Bisa Jadi Wali Kota |
![]() |
---|
Akhirnya KPU Tetapkan Jadwal Penetapan Wali Kota Bogor Terpilih, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Bawaslu Pastikan Tidak Ada Sengketa Pilwalkot Bogor 2024, KPU Diminta Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Bogor 2024, Pasangan Dedie -Jenal Sapu Bersih Di 6 Kecamatan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bogor 2024, Dedie Rachim Menang Telak, Eks Sespri Iriana Paling Buncit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.