13 Orang Positif Narkoba Saat Razia Pengamen dan Pengemis di Kota Bogor, Kini Dibawa Polisi

13 orang diantaranya positif menggunakan narkotika usai dilakukan test urine oleh polisi di Balai Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho saat dijumpai di Balai Kota Bogor, Sabtu (23/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 20 pengamen dan pengemis dirazia petugas Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Sabtu (23/11/2024) petang.

13 orang diantaranya positif menggunakan narkotika usai dilakukan tes urine oleh polisi di Balai Kota Bogor.

Sedangkan yang negatif berjumlah empat orang dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor.

“Akan ditindak lanjuti oleh Satnarkoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dijumpai TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor.

Sementara itu, TRC Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Warti Ningsih mengatakan, untuk yang negatif test urine langsung dikoordinasikan dengan wilayah.

“Kalau negatif kami tindak lanjuti dengan koordinasi dengan wilayah sesuai alamat yang bersangkutan. Dikembalikan,” kata Warti Ningsih.

Diketahui sebelumnya, Pengamen jalanan yang kerap mengamen di jalanan Kota Bogor sampai pengemis dirazia oleh Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Sabtu (23/11/2024) petang.

Mereka dirazia karena diduga kerap meresahkan wisatawan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, razia ini dimulai dari kawasan Sempur. Di titik ini ada dua orang pengamen yang dirazia.

Mereka mengamen bermodalkan gitar ukulele kecil.

Razia berlanjut ke kawasan Tugu Kujang Kota Bogor. Beberapa orang pengamen dirazia dan langsung diangkut ke truk Satpol PP Kota Bogor.

Sebelum diangkut, mereka pun diperiksa oleh polisi. Mulai dari tasnya sampai ke kaos yang digunakannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved