Polisi Tembak Polisi

Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ?

Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang Iskandar, Peluru Tembus ke Kasur

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang Iskandar 

"Dia (tersangka) ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak," katanya.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan menerangkan AKP Dadang Iskandar melepas tembakan di rumah dinas kapolres sebanyak 7 kali.

"Melihat jumlah lubang 9. 2 di korban, kemudian 7 di rumah Kapolres," katanya.

"Selongsong yang kita dapatkan itu 6. Proyektil kita temukan ada di TKP 1 saat penembakan korban itu kita temukan dua-duanya, hari ini ketemu satu kemarin ketemu satu. Di rumah pak kapolres ada proyektil sekitar 5, yang satu sudah serpihan yang 4 masih," katanya.

Baca juga: Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Usai Tangkap Pelaku Tambang yang Dibekingi AKP Dadang, Cuma Cukup Rokok

Semua itu menurutnya ditemukan di dalam rumah.

"Kita temukan dalam rumah," jelasnya.

Hingga kini belum terungkap motif Kabag Ops AKP Dadang Iskandar nekat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

AKP Dadang kini menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi.

Dia menembak AKP Ulil di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Saat itu Ulil baru saja menangkap sopir truk tambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Pelaku kemudian meminta bantuan AKP Dadang Iskandar.

Dadang lantas meminta tolong ke Ulil tapi tak direspons.

Ia pun membuntuti AKP Ulil Ryanto Anshari sampai ke parkiran.

Ketika Ulil mengambil handphone di mobil, Dadang langsung menembaknya dari jarak menggunakan pistol HS sebanyak dua kali ke bagian pipi dan dahi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp : 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved