Rincian UMK Jabodetabek 2024, Berapa UMK Bogor? Ini Daftar Upah Minimum dari yang Tertinggi

UMK Bogor 2025 belum ditetapkan. Sambil menunggu, Anda bisa mengingat kembali berapa UMK Bogor tahun 2024.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Besaran UMK di Jabodetabek termasuk UMK Bogor 2024. Tinggi mana dibanding Depok dan Bekasi? 

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791 

Baca juga: Prediksi UMK 2025 se-Jawa Barat Jika Naik 10 Persen, UMK Bogor Rp 5 Jutaan, Bekasi Nyaris Rp 6 Juta

Kapan UMP Jabar 2025 diumumkan?

Sebelumnya, UMP Jabar 2025 dijadwalkan pada 21 November 2024.

Namun, rencana ini dipastikan diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Pasalnya, pengumuman UMP Jabar 2025 menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo saat ini sedang melakukan kunjungan luar negeri, termasuk menghadiri KTT G20 di Brazil, Inggris, dan sejumlah negara Timur Tengah.

Prabowo dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 25 November 2024.

Alasan menunggu presiden untuk menetapkan UMP Jabar 2025 karena harus pemerintah harus melakukan konsultasi lebih dulu.

Formula baru perhitungan UMP

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan perhitungan UMP akan mengikuti formula baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Penggunaan angka dalam alpha yang dipakai dalam formula penetapan UMP 2025 juga akan berbeda.

Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, alpha ditetapkan dalam rentang 0,10 sampai 0,30.

Dalam putusan pada 31 Oktober 2024, MK meminta pasal soal pengupahan harus mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved