Viral di Media Sosial
Agus Salim Kena Jurus Teh Novi, Tak Kebagian Donasi, Wajib Ganti Uang yang Dipakai Bayar Utang Wawa
Tak Dapat Donasi Sepeserpun, Agus Kini Harus Ganti Uang Donasi yang Dipakai Bayar Utang Wawa
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Agus Salim terancam harus mengganti uang donasi yang sudah dipakai untuk membayar utang Wawa.
Potensi Agus mengembalikan uang donasi terjadi bilamana Pratiwi Noviyanthi bersama kuasa hukumnya Garry Julian jadi menggugat.
Garry Julian menganggap Agus telah melanggar Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961.
Pasal itu berbunyi :
(1) Dipidana hukuman pidana kurangan selama-lamanya 3 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 10.000, barang siapa :
a. menyelenggarakan, menganjurkan atau membantu menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang dengan tidak mendapat izin lebih dahulu seperti dimaksud dalam pasa 1 ayat 1
b. tidak memenuhi syarat-syarat dan perintah yang tercantum dalam keputusan pemberian izin
c. tidak mentaati ketentuan-ketentuan dalam pasal 7
(2) Tindak pidana tersebut dalam ayat 1 pasal ini dianggap sebagai pelanggaran
(3) Uang atau barang yang diperoleh karena tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal ini disita dan dipergunakan sedapat mungkin untuk membiayai usaha-usaha kesejahteraan yang sejenis.
Artinya jika memang aturan itu terbukti dilanggar dalam donasi tersebut, maka kata Garry, Agus Salim tidak akan mendapat uang sepeserpun.
"Endingnya Gusgus ga dapat apa-apa kalo masih kena hipnotis FA n d genk ," kata Garry Julian.
Baca juga: Strategi Teh Novi Penjarakan Agus Terkait Donasi, Brian Sengaja Mundur Agar Kemensos Turun Tangan
Kini para donatur juga sepakat mengajukan gugatan Pasal 8 UU Nomor 9 Tahun 1961 itu.
Hal tersebut tertuang dalam polling suaraku.co.id, dimana sudah 4804 donatur yang memilih opsi data pengumpulan uang dengan cara melawan hukum.
Tak ayal kini jumlahnya sudah Rp 1.215.920.217.
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Beda Usia 46 Tahun, Sempat Dituding Terjepit Utang, Pengakuannya Justru Mengejutkan |
![]() |
---|
Wajah Pemerintah di dalam Cerita Anime One Piece, Ketar-ketir Melihat Bendera Jolly Roger ? |
![]() |
---|
Beda Pendapat Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Soal Heboh Bendera One Piece, Gilang Dirga Heran |
![]() |
---|
Viral Kisah Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.