Pilgub DKI 2024
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Hitung Cepat Suara Cagub DKI Ridwan Kamil, Dharma, Pramono
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Hitung Cepat Suara Cagub DKI RK-Dharma-Pramono
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Sedangkan yang nomor 3 adalah Pramono Anung dan Rano Karno.
Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi pengaruh hasil Quick Count terhadap pemilih selama proses pemungutan suara.
Peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan Quick Count memiliki beberapa ketentuan penting. Sesuai Pasal 19 Ayat 3 PKPU, lembaga survei hanya diperbolehkan mengumumkan hasil Quick Count Pilkada 2024, dua jam setelah pemungutan suara berakhir.
Selain itu, pada masa tenang, lembaga survei dilarang untuk mengumumkan hasil survei atau Quick Count, guna menjaga integritas pemilu.
Kepatuhan terhadap aturan waktu dan mekanisme penyampaian hasil Quick Count sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan aturan main pada hari pencoblosan (pemungutan suara) dan penghitungan suara Pilkada) 2024, sesuai Surat Edaran (SE) KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024.
Ada empat poin yang harus diikuti oleh seluruh media penyiaran, baik TV dan radio, untuk memperhatikan aturan penyiaran Pilkada, yakni:
1. Lembaga Penyiaran dilarang menayangkan jajak pendapat tentang Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sepanjang rentang waktu pemungutan suara.
2. Penayangan hasil hitung cepat/Quick Count dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
3. Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengenai Pemilihan, lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.
4. Lembaga Penyiaran hanya menyiarkan hasil hitung cepat/Quick Count hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dari lembaga survei atau Jajak Pendapat yang terdaftar di KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Quick Count
hitung cepat
Real Count
Pilkada Jakarta
Cagub Jakarta 2024
Ridwan Kamil
Suswono
Pramono Anung
Rano Karno
Dharma Pongrekun
TPS
KPU
Adu Kuat dengan Jokowi dan PDIP di Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan : Kan Hasilnya Sudah Jelas |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Pramono 49 Persen, Ridwan Kamil 40 Persen, Dharma 10 Persen |
![]() |
---|
Bukan Hanya Emil, Sahroni Diprediksi Lawan Ahok di Pilgub DKI 2024, Yakin Menang Bersama Kaesang |
![]() |
---|
Harta Berlimpah Sahroni, Pantas Anggap Enteng Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Kekayaannya Beda Rp 200 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.