Viral di Media Sosial

Agus Salim Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan Donasi, Mendadak Terbaring Depan Kemensos

Agus Salim Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan Donasi, Mendadak Terbaring Depan Kemensos

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Agus Salim sepertinya harus bersiap mengenakan baju orange dalam kasus uang donasi pengobatan.

Pasalnya kuasa hukum donatur, Pablo Benua telah melaporkan Agus Salim ke polisi atas tuduhan penggelapan uang donasi.

Laporan Pablo Benua menjadi babak baru dalam polemik uang donasi yang digalang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.

Setelah dilaporkan ke polisi Agus Salim kini mendadak hanya bisa berbaring saat didatangi perwakilan Kementerian Sosial RI.

Denny Sumargo dan Teh Novi menginisiasi pengumpulan dana donasi untuk pengobatan mata Agus Salim yang terluka karena disiram air keras oleh Aji di Cengkareng, Jakarta Barat pada 1 September 2024.

Dana terkumpul sampai Rp 1,5 miliar masuk dalam rekening Agus Salim.

Uang donasi yang awalnya untuk pengobatan justru digunakan untuk kepentingan lain.

"Gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi tersebut," kata Pablo Benua di Youtube Denny Sumargo.

Sontak Densu pun kaget karena ia sudah sangat mengantisipasi agar Agus tidak masuk ke ranah pidana.

"Wah, penerima uang itu bisa kena ?" tanya Densu.

"Penerima bisa kena, dia aliran dananya kemana aja bisa kita cek," kata Pablo.

Denny Sumargo menduga Agus Salim baru bisa dinyatakan bersalah jika menggunakan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.

"Kalau dia pakai yah ? kalau dia gak pakai gak dong ?" kata Densu.

Baca juga: Curhatan Korban Bongkar Modus Agus Buntung Rudapaksa Mahasiswi, Tipu Muslihat Pelaku Diungkap Polisi

Tapi menurut Pablo, justru jika Agus hanya menstransfer pun akan terseret jerata pasal yang dituduhkan.

"Tapi ketika dia mengalihkan ditransferkan dari rekening agus ke rekening a, b, nah itu tetap akan dipanggil, pertanggungjawabannya ada," jelas Pablo Benua.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved