Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Kota Bogor, Dapat Tugas Khusus Sebelum Wali Kota Baru Dilantik

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengtakan, sejumlah tugas harus langsung dilakukan oleh Hanafi sebagai Pj Sekda Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Asisten perekoniman dan pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Hanafi resmi dilanti menjadi penjabat (Pj) Sekda Kota Bogor, Senin (2/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Asisten perekoniman dan pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Hanafi resmi dilantik menjadi penjabat (Pj) Sekda Kota Bogor, Senin (2/12/2024).

Hanafi dilantik untuk menggantikan posisi Sekda Syarifah Sofiah yang sudah pensiun.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengtakan, sejumlah tugas harus langsung dilakukan oleh Hanafi sebagai Pj Sekda Kota Bogor.

Satu di antaranya mengawal transisi atau peralihan Wali Kota Bogor baru yang terpilih.

“Tugas utama Pj sekda adalah melaksanakan semua tugas Sekda seperti biasa tidak ada bedanya dengan definitif,” kata Hery usai melantik Hanafi di Balai Kota Bogor.

Selain itu, Hanafi harus menjalin komunikasi dengan semua pihak khususnya jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Komunikasi yang dilakukan pun tidak hanya sebatas di ruang rapat saja.

“Saya titipkan kepada Sekda (Hanafi) untuk melakukan komunikasi-komunikasi ekstra dengan semua pentaheliks. Karena itulah yang selama ini saya dan bu Sekda lakukan,” tambahnya.

Pj Wali Kota Bogor dan Pj Sekda akan langsung turun memantau beberapa proyek strategis di Kota Bogor yang dikerjakan tahun 2024 ini.

“Namun laporan terakhir pertriwulan ini belum saya dapatkan. Hari ini kan ada rapim nanti saya akan tanyakan itu (proyek strategis),” ungkapnya.

Di sisi lain, Hanafi akan menjabat sebagai Pj Sekda Kota Bogor selama 3 bulan ke depan.

“Iya kelihatannya sampai Februari. Jadi mengawal sampai pelantikan walikota yang akan datang. Lalu nanti diusulkan lagi oleh walikota yang akan datang,” ucapnya.

Jika jabatan Pj tidak diperpanjang akan ada Sekda definitif yang akan dilantik kembali oleh Wali Kota Bogor yang baru.

“Harus ada seleksi, nanti kan ada persyaratan- persyaratan seperti persyaratan jabatan, administrasi dan sebagainya. Kita serahkan ke walikota yang akan datang,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved