Ramadhan 2025
Ramadhan 2025 Segera Tiba, Simak Cara Membayar Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal
Buya Yahya menjelaskan hukum membayarkan utang puasa orang yang sudah meninggal, apakah harus dengan fidyah atau qadha puasa?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bulan Ramadhan 2025 akan segera tiba.
Para ahli waris, ketahui cara membayar utang puasa orang tua atau saudara yang sudah meninggal dunia.
Tata cara dan hukum qadha puasa orang yang sudah meninggal dunia diurai ulama Buya Yahya.
Ia menjelaskan hukum membayarkan utang puasa orang yang sudah meninggal, apakah harus dengan fidyah atau qadha puasa?
Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube-nya, Buya Yahya mengurai beberapa penjelasan terkait utang puasa tersebut.
Pertama, jika ada orang yang sakit di bulan Ramadhan, tak sempat membayar utang puasanya lalu meninggal dunia, maka ada hal yang harus diperhatikan ahli warisnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa ahli waris dari uraian di atas tidak perlu membayar qadha puasa ataupun fidyah.
Sebab orang di kasus pertama termasuk dalam kategori uzur.
"Jika memang dia itu sakit bulan Ramadhan, kan enggak wajib puasa, tahu-tahu setelah itu meninggal dunia, berarti utang puasa dia belum pernah berkesempatan puasa, ya enggak wajib diapa-apain, tidak qadha tidak fidyah," ungkap Buya Yahya.
Kedua, jika ada orang sakit di bulan Ramadhan, lalu sembuh dan meninggal dunia beberapa bulan kemudian tapi tak sempat membayar utang puasa.
Maka dari kasus kedua, ada hal penting yang harus diketahui ahli warisnya.
Bahwa ahli warisnya wajib membayar utang puasa tersebut dengan qadha atau fidyah.
Berbeda dengan (kondisi) dia sakit bulan Ramadhan (punya utang puasa) seminggu, setelah itu sembuh, sampai berapa bulan lagi dia meninggal.
"Dia punya utang seminggu dan dia pernah punya kesempatan qadha tapi dia belum qadha. Maka dia harus dibayarkan fidyah 6,7 ons setiap satu hari puasa. Atau diqadha oleh ahli warisnya," jelas Buya Yahya.
Baca juga: Batas Waktu Puasa Qadha Bayar Utang Puasa Jelang Ramadhan 2025, Simak Penjelasannya Menurut Ulama
Ketiga, jika ada orang yang tak puasa karena nakal, lalu meninggal dunia tanpa terlebih dahulu membayar utang puasanya.
Bandel Langgar Aturan, 2 THM di Kota Bogor Disegel Satpol PP, Wakil Wali Kota Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Hari Ini Rabu 12 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Dilengkapi Jadwal Sholat |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa di Kota dan Kabupaten Bogor, Hari Ini Jumat 7 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Kamis 6 Maret 2025 di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.