43 Kios PKL di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar, Emak-Emak yang Tak Terima Debat dengan Kasatpol PP

Kios pedagang kaki lima (PKL) semi permanen di kawasan Jalan Merdeka atau tepatnya di Simpang Asem, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kios pedagang kaki lima (PKL) semi permanen di kawasan Jalan Merdeka atau tepatnya di Simpang Asem, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dibongkar Satpol PP, Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kios pedagang kaki lima (PKL) semi permanen di kawasan Jalan Merdeka atau tepatnya di Simpang Asem, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dibongkar Satpol PP, Kamis (12/12/2024).

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, pembongkaran ini dimulai oleh pedagang sendiri.

Para pedagang mengeluarkan barang-barang dagangannya dari dalam kios.

Setelah itu, personel Satpol PP Kota Bogor langsung membongkar kios dengan menggunakan alat berat.

Kios-kios yang berada tepat di pinggir jalan terlebih dahulu dibongkar.

Namun, pembongkaran ini diwarnai oleh debat antara Kasatpol PP dengan emak-emak pemilik kios.

Emak-emak ini menolak kiosnya dibongkar oleh Satpol PP.

“Dasar kios ini ilegalnya dimana pak?,” tanya emak-emak yang menolak pembongkaran.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, jumlah kios yang dibongkar ini berjumlah 43.

Semua kios ini tidak memiliki izin untuk berjualan di kawasan itu.

“Pagi ini kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin usaha,” kata Agustian Syach kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.

Dia melanjutkan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan.

“Itu sudah kita lakukan sebelumnya,” tambahnya.

Ia pun tidak menampik, bahwa kios PKL yang berdiri ini menjadi sumber kemacetan hingga kekumuhan.

“Di kawasan ini kekumuhan, kemacetan akibat pedagang kaki lima, pasar tumpah dan lainnya sering terjadi,” ucapnya.

Semua kios yang tidak memiliki izin ini dipastikan dibongkar semuanya.

Para PKL pun diberikan opsi agar pindah ke kawasan Pasar Mawar.

“Ada opsi-opsi untuk mereka. Ada beberapa pasar di Kota Bogor yang siap menampung juga mereka,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved