PKL Jalan Merdeka Rupanya Bayar Sewa Kios ke Pemilik Lahan Setiap Bulan, Nominalnya Tak Masuk Akal

Kios milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dibongkar oleh Satpol PP pada kemarin, Kamis (12/12/2024).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kios milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dibongkar oleh Satpol PP pada kemarin, Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dibongkar oleh Satpol PP pada kemarin, Kamis (12/12/2024).

Namun, sebelum dibongkar, para PKL ternyata membayar kios kepada pemilik lahan.

Krisniatun (54) salah seorang emak-emak yang juga PKL di Jalan Merdeka ini mengatakan, ia membayar ratusan ribu untuk kiosnya.

“Iya saya sewa ke yang punya lahan. Itu saya bayar 500 ribu,” kata Krisniatun usai kiosnya dibongkar.

Uang 500 ribu dibayarkan olehnya setiap bulan kepada pemilik lahan.

Untuk fasilitas yang didapatkannya yakni mulai dari keamanan sampai listrik.

“Rutin setiap bulannya,” ucapnya.

Ia pun tidak rela kios miliknya ini digusur oleh Satpol PP.

“Memang rencana pembongkaran ini dari dulu. Tapi, buat yang dipinggir jalan saja. Mereka direlokasinyanke Pasar Mawar. Tapi, kalau yang disini termasuk saya justru tidak ada rencana,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan merelokasi PKL ini.

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, para PKL yang berjumlah 43 ini direlokasi ke sejumlah pasar yang ada di Kota Bogor.

“Yang mau direlokasi kita akan data dan kemudian kita salurkan ke pasar-pasar yang ada,” kata Hery Antasari kepada TribunnewsBogor.com di Cipaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved