Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul Bogor, 15 Unit Sepeda Motor Diangkut

Aksi balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil dibubarkan oleh polisi pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 04.40 WIB

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dok. Polres Bogor
Aksi balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil dibubarkan oleh polisi pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 04.40 WIB. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Aksi balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil dibubarkan oleh polisi pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 04.40 WIB.

Sebanyak 15 sepeda motor diduga milik rombongan pembalap liar langsung diangkut.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha mengatakan, pembubaran ini terjadi saat polisi melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Personel yang diterjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar,” kata AKP Yopi dalam keterangannya.

Untuk sepeda motor yang diamankan, sambung Yogi, tidak ada surat-surat dan kelengkapannya. 

“Terdapat berbagai jenis motor, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa unit tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi,” ucapnya.

Kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh Polres Bogor.

Kata Yogi kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada akhir pekan.

"Kami menghimbau kepada  masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved