Info DPRD Kota Bogor

Bahas Raperda Perlindungan Guru di Bogor, Wakil Rakyat Juhana Singgung Lagu Oemar Bakri

Raperda tentang Perlindungan Guru ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals.

Istimewa/DPRD Kota Bogor
Ketua tim pansus, Juhana, menyampaikan bahwa rapat perdana digunakan sebagai anggota pansus untuk membahas secara internal draft Raperda yang sudah disusun oleh tenaga ahli. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pansus tentang perlindungan guru memulai rapat perdana, Jumat (13/12/2024).

Ketua tim pansus, Juhana, menyampaikan bahwa rapat perdana ini digunakan sebagai anggota pansus untuk membahas secara internal draft Raperda yang sudah disusun oleh tenaga ahli.

"Jadi kami ingin dalam pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat sesuai dengan kebutuhan para guru," ujar Juhana.

Lebih lanjut, Juhana juga menegaskan bahwa semangat DPRD mengusulkan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Guru ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals.

Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.

Sehingga Juhana menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.

Juhana juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.

"Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved