Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Disemprot Elza Syarief Soal Validasi Saksi di Sidang Kasus Vina: Bapak Kan Bintang 3

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief debat panas dengan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soal putusan peninjauan kembali (PK) kasus Vin

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief debat panas dengan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soal putusan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief debat panas dengan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soal putusan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon.

Elza Syarief naik pitam saat ditanya Susno Duadji soal teorinya tentang saksi di persidangan.

Menurut Elza, saksi di persidangan itu harus diverifikasi kebenarannya sehingga tidak asal memberi sumpah.

Sehingga kata dia, novum yang diajukan kuasa hukum para terpidana bisa dinyatakan valid.

Rupanya hal itu memunculkan pertanyaan bagi jenderal bintang 3 itu.

Elza Syarief tampaknya sudah memprediksi kalau PK 7 terpidana kasus Vina ini akan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sebab ia yakin kalau novum yang dibawa ke persidangan itu bukan merupakan bukti baru.

"Tentang novum saya kan sudah berulang kali bilang, saksi itu tidak asal dia memberi sumpah, tetapi harus diverifikasi, diaudit, dan validasi. Dengan validasi, novum itu valid dan dipetanggung jawabkan," kata Elza dikutip dari Youtube Diskursus Net, Selasa (17/12/2024).

Hal itu pun memunculkan pertanyaan bagi Susno Duadji.

Ia penasaran dari mana Elza Syarief bisa menjelaskan hal itu.

"Ada dasarnya nggak itu bu?," tanya Susno Duadji.

"Ada, itu teori hukum, saya ngajar, pak," kata Elza Syarief.

"Iya saya belajar dari ibu, nyerap ilmu," kata Susno lagi.

Namun Elza Syarief menolak untuk menjelaskan dasar hukum dari teori yang ia sampaikan itu.

"Saya gak ada waktu untuk menjelaskan, saya nanti gak selesai memberi keterangan," kata Elza.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved