Komplotan Pencuri Mobil di Bogor Hingga Cianjur Ditangkap, Pelaku Sempat Bikin Polisi Terluka
Komplotan pencuri kendaraan mobil berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Komplotan pencuri kendaraan mobil berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12/2024).
“Kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pencuri ini menggunakan uang hasil jual mobilnya ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Untuk kebutuhan ekonomi, bayar utang dan sunatan anak,” kata AKP Aji.
Saat ini pihaknya akan mengejar penadah mobil hasil curian para pelaku.
“Ini masih kita dalami karena untuk penadah ada di wilayah Bogor, Sukabumi, sampai Jakarta. Identitas sudah diketahui dalam waktu dekat kita akan kejar,” tandasnya.
Baca Juga
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|
| Hati-hati Parkir Sembarangan di Kota Bogor, Pemkot Bakal Gembok Mobil di Jalur Terlarang |
|
|---|
| 5 Tempat Wisata di Bogor yang Mudah Dijangkau Mobil: HTM Ada yang Gratis, Bikin Weekend Makin Seru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.