Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru, 15 Ribu Botol Minuman Keras di Bogor Dimusnahkan

Polres Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pemusnahan belasan ribu botol minuman keras dimusnahkan di area pelataran Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Pemusnahan botol minuman beralkohol itu dilakukan di area pelataran Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur berkeping-keping.

Adapun jumlah minuman keras yang dimusnahkan yaitu 15.250 botol minuman keras dari berbagai jenis merk dan ukuran.

Kemudian sebanyak 632 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, dan juga tiga derigen minuman jenis ciu.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, belasan ribu botol miras tersebut merupakan hasil operasi petugas gabungan.

"Dalam kurun waktu satu bulan 15 ribu sekian ini adalah bentuk komunikator kita dengan Satpol PP juga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil sitaan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas di Bumi Tegar Beriman.

Terlebih, Kabupaten Bogor masuk dalam urutan lima terendah wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi di Indonesia.

"Ini adalah upaya bagaimana bentuk pencegahan-pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi bisa menyebabkan kericuhan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved