Motif Ipar Bunuh Adik Pakai Jamu Beracun di Palembang, Punya Dendam ke Mertua dan Keluarga Suami
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan Rika Amalia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang pe
Pelaku hendak titipkan anak
Rika Amalia langsung berusaha melarikan diri usai meracuni korban.
Nekat membawa bayinya yang masih berusia 3 bulan, Rika berniat kabur ke Lampung namun sebelum itu ia berniat menitipkan sang anak ke rumah orangtuanya di Kawasan 13 Ilir Palembang, Sumatra Selatan.
Bergerak cepat berkolaborasi, Iptu Jhoni Palapa dan Iptu Fifin Sumailan langsung melakukan pengejaran.
Ditemani Yuda, suami Rika, petugas langsung mengejar ke penginapan Reddoors yang terletak di Demang Lebar Daun, Palembang sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu (18/12/2024).
Namun, saat dilakukan penggerbekan, saat itu Rika sudah tidak ada lagi di penginapan tersebut.
Kemudian petugas mendapat informasi, Rika hendak menitipkan bayinya ke tempat orangtuanya.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar ke kawasan 13 Ilir.
Sesampai di lokasi, petugas melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah orangtua Rika, namun hasilnya nihil.
Orangtua Rika mengatakan memang benar anaknya menelepon hendak ke sana untuk menitipkan anak laki-lakinya.
"Benar pak RK ini tadi sempat nelepon saya, bercerita soal peristiwa yang terjadi. RK juga sempat hendak ke sini pukul 19.00, katanya hendak menitipkan anaknya. Saya sudah menyuruh RK untuk menyerahkan diri,' katanya ibu Rika kepada polisi.
Tak puas, dari sana tim gabungan ini langsung mengarah ke kawasan perbatasan 13 Ilir dan 14 Ilir.
Setelah melakukan penyedikan, pengejaran, dan menanyakan keberadaan Rika kepada warga yang berada di kawan 13 Ilir dan 14 Ilir.
Ternyata upaya itu membuahkan hasil.
Benar saja, Rika ditemukan sedang berada di salah satu rumah warga bernama Wak N bersama bayinya.
Di sinilah Rika langsung diamankan petugas gabungan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, sebelum RK berada di rumah salah warga, RK ini sempat berjalan dengan menggendong anaknya, seperti linglung dan duduk duduk di rumah warga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Muda di Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku
Ternyata Istri Arya Daru Tak Minta Penjaga Kosan Geser CCTV, Siapa yang Bohong? Ipar Bongkar Fakta |
![]() |
---|
Akhirnya Keluarga Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Bakal Buka Suara Soal Sosok Vara? |
![]() |
---|
Respon Keluarga Usai Arya Daru Disebut Tewas Karena Akhiri Hidup, Ipar Diplomat Tertawa Ditanyai Ini |
![]() |
---|
VIDEO BARU Penjaga Kos Debat Saat Buka Pintu Kamar Diplomat Disorot, Hotman Paris Cecar Ipar Daru |
![]() |
---|
Akrab Depan Kamera, Mantan Rektor UGM Bocorkan Bisikan Kasmudjo di Belakang Jokowi : Pembohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.