Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku, Segini Jumlah Harta Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Politikus PDIP ini juga dikenal aktif dalam organisasi kampus selama dirinya menjadi mahasiswa di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hasto Kristiyanto juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

  • Pendidikan

Hasto Kristiyanto mengenyam pendidikan dari SD hingga kuliah S1 di Kota Kelahirannya, yakni Yogyakarta.

Ia menempuh pendidikan di SDN Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

Tak sampai disitu, Hasto pun melanjutkan studi S1 jurusan Teknik Kimia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Studinya pun terus berlanjut hingga S2 dan S3, masing-masing di STIE Prasetya Mulya Business School dan di Universitas Pertahanan, Bogor.

  • Sepak Terjang

Hasto Kritiyanto diketahui merupakan lulusan UGM.

Dia menamatkan kuliahnya pada 1991.

Hasto Kristiyanto mencoba aktif di dunia bisnis dan politik setelah menyelesaikan kuliahnya.

Hasto Kristiyanto pernah menjabat sebagai Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri.

Hasto Kristiyanto menjadi Project Director PT Prada Nusa Perkasa di usia 36 tahun.

Adanya campur tangan dari gereja menjadikan Hasto Kristiyanto semakin mantap untuk memasuki dunia politik.

Hasto Kristiyanto kemudian memutuskan untuk menjadi anggota PDIP dan pada 2002 menjabat sebagai wakil sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.

Kemudian, Hasto Kristiyanto terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur, pada pemilu 2004,.

Hasto Kristiyanto menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved