Jalur Puncak Hari Ini Diberlakukan Ganjil Genap, Kendaraan yang Tidak Sesuai Dilarang Melintas

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai berlaku hari ini, Rabu (25/12/2024).

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kepadatan arus lalu lintas menuju Puncak di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12/2024). 

Ia juga mengingatkan wisatawan untuk sama-sama menjaga kelancaran dengan mengatur waktu liburannya agar tidak terjebak gage dan one way.

"Kemudian kami mengingatkan agar kendaraannya betul- betul dalam kondisi prima, mengingat karateristik jalan di Puncak ini dominan ada tanjakan," kata Ardian.  

"Selain itu, cuaca di jalur Puncak yang saat ini curah hujannya tinggi dan sering turun kabut tebal, maka mohon agar jaga jarak aman antar kendaraan kemudian jangan memarkirkan kendaraan di lereng atau tebing dan di bawa pohon rindang. Mengingat memang kawasan wisata Puncak ini rawan akan bencana baik tanah longsor maupun rawan pohon tumbang," pungkasnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved