Terafiliasi JAD, Pria di Bogor Dibawa Densus 88 Anti Teror, Kades: Aktifitas Mereka Tertutup

Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang pria yang diduga pimpinan Ponpes Darul Al Muhajirin di Desa dan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin

Tayang:
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunWiki
Ilustrasi Teroris Densus 88 berhasil menangkap 4 tersangka diduga terjangkir teroris di Riau 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang pria yang diduga pimpinan Ponpes Darul Al Muhajirin di Desa dan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (23/12/2024) lalu.

Penangkapan itu dilakukan setelah S alias JO diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JAD. 

Usai penangkapan, S langsung dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terlepas dari penangkapan yang dilakukan, rupanya pesantren yang dipimpin S tidak berizin.

Kepala Desa Megamendung Duduh Manduh membenarkan terkait adanya pondok pesantren yang dipimpin S.

"Sejak awal pendirian pondok pesantren di Megamendung Bogor tersebut, belum ada izin. Jadi kami tidak merekomendasikan apa pun terkait perizinan," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (25/12/2024).

Perizinan baik pendirian bangunan maupun operasional, kata Duduh, tidak dipenuhi oleh pihak ponpes tersebut. 

Di samping itu, menurutnya santri di ponpes tersebut mayoritas berasal dari luar Bogor.

"Ada sekitar puluhan santri, ponpes itu didirikan pada tahun 2019 lalu. Sementara semua kegiatannya selalu berlangsung secara tertutup," jelas Duduh.

Di sisi lain, Ketua Pokja Pondok Pesantren Kabupaten Bogor, Abah Farhan juga membuat pernyataan tegas.

Dia menyatakan bahwa Ponpes Darul Al Muhajirin, yang dipimpin S itu tidak terdaftar di lembaga yang dia pimpin

"Ponpes tersebut tidak terdaftar di lembaga kami. Jadi jika tidak memiliki izin saya tidak tahu menahu," tukasnya.

Ilustrasi serangan siber terorisme yang kemungkinan terjadi pada pemadaman listrik massal
Ilustrasi serangan siber terorisme yang kemungkinan terjadi pada pemadaman listrik massal (Kolase Tribunnews/net)

Pencegahan teroris

Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. 

Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved