2 Orang Jadi Tersangka TPPO di Kota Bogor, Pelaku Raup Untung 1.000 Dirham Perbulan
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil dibongkar oleh polisi di Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil dibongkar oleh polisi di Kota Bogor.
Dua tersangka itu yakni Meidayanti Kosasih (33) dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31).
Mereka berperan untuk menampung calon korban di apartemen Bogor Valley, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Di apartemen ini sebanyak delapan orang korban ditampung yang nantinya disalurkan ke negara Qatar sebagai TKW ilegal.
“Mereka menampung dan merawat korban di apartemen,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (26/12/2024).
Mereka mendapat keuntungan dari penyalur korban yang saat ini menjadi buron atau DPO.
“Dengan keuntungan 1000 dirham perbulan,” ucapnya.
Dua orang tersangka ini sudah berhasil mengirimkan tiga orang.
“Pengiriman dari bulan juli - desember. Di perkirakan 3 orang perbulan yg sudah lolos berangkat, yang berhasil digagalkan 8 orang,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebanyak delapan orang menjadi korban TPPO dan mereka semuanya akan disalurkan ke luar negeri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya menerima laporan dari Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Mereka melaporkan bahwa ada tempat penampungan calon pekerja migran di Kota Bogor ini.
“Informasinya korban ini calon pekerja migran ke daerah Timur Tengah. Mereka diduga TKW untuk dikirim ke negara Qatar,” kata Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Nilai Perbup 56 Tak Efektif, Praktisi Hukum Usulkan Metode Ini untuk Atur Operasional Truk Tambang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Orang Tua Gadis Korban Pencabulan Kakek-kakek di Ciampea Bogor, Begini Kondisi Psikisnya |
![]() |
---|
Istri Brigadir Esco Pingsan Cuma Sandiwara ?, Sempat Posting Rumah Tangga Adem, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek Bejad, Gadis di Bawah Umur di Ciampea Bogor Alami Gangguan Psikologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.