Pengakuan Kakak Sadis Habisi Nyawa Adik Kandung yang Masih Balita, Alibi Pelaku Tak Masuk Akal

Pengakuan kakak sadis di Ketapang tega menghabisi nyawa adiknya yang masih balita. Alibi pelaku soal alasan bunuh korban tak masuk akal.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Pengakuan kakak sadis di Ketapang tega menghabisi nyawa adiknya yang masih balita. Alibi pelaku soal alasan bunuh korban tak masuk akal. 

Terkait dengan aksi sadis KK itu, adik keduanya ternyata tidak mengetahuinya.

KK rupanya mencari kesempatan saat adik keduanya tertidur lalu mengeksekusi adik bungsunya.

Usai membunuh sang adik, KK sontak membungkus jasadnya dengan karung lalu membuangnya.

"Korban dengan kakaknya inisial MF tidur-tiduran di kamar, kakaknya ketiduran. Nah yang terduga pelaku tiba-tiba datang membuka pintu kamar, ada adiknya itu langsung diambil dibawa ke kamar mandi, dieksekusi, dimasukkan karung dan dibuang. Jadi kakaknya tidak tahu," pungkas AKBP Setiadi.

Kepada orang tuanya, KK mengaku telah membuang adiknya namun tidak memberitahukan lokasinya di mana.

Alhasil keluarga pun mencari keberadaan anak bungsunya itu ke beberapa wilayah.

Ternyata KK membuang adiknya ke tempat pembuangan sampah tidak jauh dari rumahnya.

Jasad korban baru ditemukan pada Kamis (26/12/2024) pukul 01.30 Wib.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Gunungputri Bogor Terungkap, Pelaku Ngaku Tak Puas Dilayani

Pengakuan pelaku

Atas aksi kejamnya itu, KK pun langsung ditangkap pihak kepolisian.

Berhasil diamankan penyidik, KK mengurai pengakuan mengejutkan soal motif.

Kepada penyidik, KK melayangkan alibi tak masuk akal soal alasannya tega menghabisi nyawa adik kandung.

KK menyebut adik bungsunya itu adalah jin yang harus dimusnahkan.

"Kalau motif sedang kami dalami. Pengakuan tersangka dia mengatakan dia semacam membunuh jin, karena melihat adiknya yang kecil ini sebagai sesuatu yang harus dihilangkan," imbuh AKBP Setiadi.

Alibi pelaku di luar nalar, orang tua KK pun membongkar fakta sebenarnya.

Bahwa memang sejak usia 10 tahun anak sulungnya itu divonis mengidap gangguan jiwa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved