Viral di Media Sosial

Sebelum Kabur, Pengeroyok Ibu Hamil di Puncak Bogor Sempat Kasih Rp 53 Ribu, Tak Cukup untuk USG

Satu pelaku pengeroyokan ibu hamil dan suaminya di jalur alternatif Puncak, Kabupaten bogor hingga saat ini masih buron.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Satu pelaku pengeroyokan ibu hamil dan suaminya di jalur alternatif Puncak, Kabupaten bogor hingga saa ini masih buron. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu pelaku pengeroyokan ibu hamil dan suaminya di jalur alternatif Puncak, Kabupaten bogor hingga saat ini masih buron.

Pelaku yang saat kejadian mengenakan kaos merah ini tidak bisa mengelak saat diamankan ke kantor polisi.

Pemuda itu juga tak bisa memberikan alasan kenapa dirinya emosi sehingga mengeroyok korban.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/12/2024).

Sesaat setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Megamendung.

"Tanggal 22 sore, kami melapor ke Polsek Megamendung, si baju merah langsung ditangkap. Pas ditanya si baju merah tidak bisa menjawab kenapa dia marah," kata pengemudi mobil, Indra Hermawan dikutip dari TV One, Jumat (26/12/2024).

Ia mengaku mendapat pukulan dari dua pelaku yang ada di TKP.

"Betul terjadi pemukulan, saat saya berhenti kedua kalinya, saya dikejar dari belakang oleh baju merah nyuruh stop," jelas dia.

Saat itu Indra memutuskan untuk berhenti karena khawatir jika ia melanjutkan perjalanan justru akan dikeroyok.

"Makanya kita berhenti dan keluar. Saat keluar itu sudah mulai cekcok panjang dan mulai ada pemukulan, si baju merah pemukulan ke saya, si baju hitam langsung ada pemukulan ke mata saya," ungkapnya.

Saat dipertemukan di Polsek Megamendung, menurut Indra, tidak ada titik temu untuk menyelesaikan masalah.

Indra Hermawan meminta pelaku untuk tanggung jawab membiayai pengobatan dan biaya cek kandungan.

"Karena yang kita inginkan dari si pelaku untuk sekedar membiayai pengobatan pukulan ke mata dan pengecekan kandungan istri saya," kata dia.

Para pelaku pun akhirnya mengumpulkan uang untuk biaya pengobatan dan USG namun tidak cukup.

"Namun pelaku hanya bisa mengumpulkan Rp 53 ribu dan tidak ada identitas untuk pelaku tersebut. Jadi kami sepakat case closed," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved