Vonis Harvey Moeis Disindir Keras Presiden Prabowo, Momen Hakim Senyum Lihat Suami Sandra Dewi Viral

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis disindir keras Presiden Prabowo. Di sisi lain, publik menyoroti video hakim tersenyum di persidangan Harvey.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube dan Twitter
Vonis ringan terhadap Harvey Moeis disindir keras Presiden Prabowo. Di sisi lain, publik menyoroti video hakim tersenyum di persidangan Harvey. 

Prabowo bahkan menyebut koruptor yang jelas-jelas merugikan negara ratusan triliun harusnya dihukum setengah abad.

"Tolong menteri pemasyarakatan ya. Jaksa Agung, naik banding enggak? naik banding. Vonisnya 50 tahun begitu lah kira-kira," tegas Prabowo.

Baca juga: Total Harga Koleksi Jam Tangan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Bisa Bayar Iuran BPJS 940 Ribu Orang

Video hakim tersenyum viral

Sementara itu, vonis ringan yang didapatkan Harvey Moeis juga turut disorot publik di media sosial.

Baru-baru ini viral di linimasa cuplikan video persidangan Harvey Moeis memeluk erat Sandra Dewi.

Dalam narasi video dituliskan bahwa Harvey langsung memeluk sang istri setelah divonis ringan.

"Divonis hanya 6,5 tahun oleh hakim, pelaku koruptor yang merugikan negara 300 triliun ini tersenyum bahagia bersama istrinya Sandra Dewi," tulis narasi di video.

Video yang dibagikan akun Twitter Daeng Rahing itu pun mendadak viral di X.

Bukan cuma karena Harvey memeluk Sandra Dewi.

Publik menyoroti momen Hakim tersenyum lebar melihat kemesraan Harvey dan Sandra Dewi di hadapannya.

"Salfok dengan bapak hakim di belakang, kok ikut-ikutan senyum," tulis akun Daeng Rahing.

Belakangan terungkap fakta bahwa cuplikan video Harvey memeluk Sandra Dewi di persidangan itu bukanlah momen saat sidang vonis.

Harvey tampak bermesraan dengan Sandra Dewi adalah saat di persidangan awal Oktober 2024 lalu yakni saat Sandra Dewi dihadirkan di persidangan.

Untuk diketahui, ada lima Hakim yang terlibat dalam persidangan kasus Harvey Moeis.

Mereka adalah Eko Ariyanto, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved