Pemkot Bogor Batal Gunakan Mobil Kepala Dinas Pengganti Biskita, Bus Sekolah Mengaspal di 2 Koridor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pastikan tidak akan jadi menggunakan opsi penggunaan mobil kepala dinas untuk pengganti sementara Biskita Transpakuan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi Biskita Transpakuan saat melayani penumpang di Halte Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu. 

Pemberhentian ini sendiri dimulai sejak Rabu (1/1/2025) lalu dan rencananya akan dilakukan selama satu bulan ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, pemberhentian ini disebabkan oleh beberapa hal.

Mulai dari adanya evaluasi layanan dan berubahnya lembaga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Yang mana dulu pengelolaan Biskita di Jabodetabek itu oleh BPTJ, saat ini kedepannya BPTJ berubah,” kata Marse, Kamis (2/1/2025).

BPTJ itu berubah nama secara lembaga menjadi Dirjen Integrasi Transportasi dan Multi Moda. 

Hal itu pun semua mengenai Biskita harus ada penyesuaian kembali.

“Sehingga perlu adanya penyesuaaian, perlu adanya transformasi atau perubahan. Karena perubahan wadahnya atau lembaganya sehingga perlu adanya penyesuaiaan,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved