Bantuan PIP hingga Diskon Tarif Listrik, 9 Bansos dan Insentif yang Disalurkan Pemerintah pada 2025
Simak 9 jenis bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) dan sejumlah insentif yang disalurkan pemerintah pada tahun 2025.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak 9 jenis bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) dan sejumlah insentif yang disalurkan pemerintah pada tahun 2025.
Bantuan tersebut tersebar di berbagai sektor, yakni pendidikan, sosial, hingga kesehatan.
Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), KIP Kuliah, Bansos Sembako Beras 10 Kilogram, Program Makan Bergizi Gratis, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
1. Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis adalah janji kampanye Prabowo-Gibran.
Yang disasar dalam program ini adalah seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta murid-murid pesantren.
Untuk tahap awal, akan diberikan kepada 3 juta anak. Total anggaran Rp71 triliun pada 2025.
Selain para murid, ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia juga akan menjadi sasaran program makan bergizi gratis.
Program ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Program ini menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jadwalnya akan dimajukan menjadi awal tahun.
PKH angkanya bervariasi, mulai dari Rp225 ribu sekali penerimaan (untuk anak SD dan sederajat) hingga Rp750 ribu sekali menerima untuk ibu hamil dan lansia. Ada juga yang mendapatkan Rp600 ribu.
PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.
Berikut besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan tersebut:
- Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun
- PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp 900.000
- SMP: Rp 1.500.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: BLT PIP 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Berlaku Januari-Februari 2025, Simak 11 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen via MyBCA, Shopee

3. Bansos Sembako Beras 10 Kilogram
Bansos ini akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) seluruh Indonesia.
PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Sasaran dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas.
Tujuannya untuk menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.
Sebanyak 20,4 juta siswa di seluruh Indonesia akan menjadi sasaran program ini.
Besaran bantuan mulai dari Rp450 ribu per tahun (untuk SD sederajat) hingga Rp1,8 juta per tahun (untuk SMA sederajat).
5. KIP Kuliah
Program KIP Kuliah ditujukan kepada mereka yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi hingga lulus.
Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya.
Berikut rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000
Diberitakan Kompas TV (29/8/2024), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).
Baca juga: Curhat Sopir Biskita Bogor Kini Tak Bekerja, Harap-Harap Cemas Tunggu Kepastian Nasib
Baca juga: Percakapan Bos Rental Memohon Bantuan Polisi Sebelum Ditembak TNI : Saya Kasih Uang Kerja Bapak
6. Kartu Sembako
Kartu Sembako adalah bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025.
Sebelumnya, program ini dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keluarga miskin ekstrem akan menerima Rp200 ribu per bulan disalurkan lewat rekening bank HIMBARA.
7. Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bansos ini ditujukan kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali.
Bansos ini tidak bisa dicairkan, tapi penerima bisa langsung merasakan manfaatnya dalam bentuk fasilitas kesehatan.
8. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
Program ini sudah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.
Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.
9. Diskon Tarif Listrik
Pada awal tahun 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen.
Masyarakat yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.
Sebagai contoh, jika kamu membeli token listrik Rp100 ribu, maka kamu akan mendapatkan bonus Rp50 ribu.
Program diskon ini berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.
Artikel ini tayang di Grid.ID dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.